|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA-- Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan inefisiensi anggaran sebesar Rp581 milar untuk program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS) pada tahun ini.
Inefisiensi disebabkan rata-rata anggaran yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) jauh lebih besar dari anggaran pemerintah daerah untuk program sama pada 2020 lalu.
Dia merinci, Kemensos menganggarkan rata-rata Rp30.218 per data. Sedangkan pemda hanya mengeluarkan hampir setengah, yaitu Rp16.272 per data.
Adu Otot AS–Iran Kian Terbuka, Pengamat Dunia Nilai Perang Besar Masih Bisa Dihindari
Nilai Tukar Rupiah Melemah Rp16.771 per Dolar AS
"Rata-rata anggaran verifikasi dan validasi per rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos pada 2021 ternyata jauh lebih besar dari rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, dan validasi yang dikeluarkan pemda untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial 2020," terangnya pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5).
Secara total, Kemensos mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp92,81 triliun dalam APBN 2021. Kemensos berada pada urutan keempat kementerian/lembaga penerima anggaran terbesar setelah Kementerian PUPR sebesar Rp149,81 triliun, Kementerian Pertahanan Rp136,99 triliun, dan Kepolisian RI Rp111,97 triliun.