|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE*
JAKARTA-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis izin penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun. Jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac dari PT Bio Farma (Persero).
Dalam unggahan di akun Twitter resminya, BPOM menyebut keputusan ini diambil berdasarkan kajian BPOM bersama Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Program pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak sudah dimulai sejak akhir bulan lalu, bertepatan pada Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap 29 Juni. Program ini dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan di Pulau Jawa.
Komnas HAM Bongkar Fakta Mengejutkan di Tesso Nilo di Riau
Oknum TNI Tembak Kepala Security Ternyata Hoax, ini Faktanya
Adapun fakta-fakta seputar vaksinasi Covid-19 anak usia 12-17 tahun sebagai berikut.
1. Diberikan 2 dosis
Vaksinasi diberikan dua dosis dengan dua jadwal penyuntikan. Jarak antara penyuntikan dosis pertama dan kedua adalah 4 minggu (0-28 hari). Dosis yang diberikan sama seperti yang diterima kelompok orang dewasa yakni masing-masing 0,5 mL.