HOME / Hukum

Cuit Eks Jubir Sindir Mantan Koruptor Bakal Jadi Pimpinan KPK

Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:29:54 WIB
Editor : red | Penulis : PE*
Cuit Eks Jubir Sindir Mantan Koruptor Bakal Jadi Pimpinan KPK - Pekanbaruexpress
Eks Jubir KPK Febri Diansyah/ int

JAKARTA -- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyindir program KPK yang hendak menggandeng mantan koruptor atau bekas narapidana korupsi dalam pencegahan korupsi di Indonesia.

Kabar awal yang tersebar ke publik yakni KPK berencana menjadikan mantan narapidana korupsi sebagai penyuluh, namun kemudian diklarifikasi. KPK menegaskan mereka digandeng untuk memberikan testimoni mengenai dampak buruk korupsi.

"Ke depan perlu terobosan lebih berani. Bukan hanya menjadikan eks napi koruptor sebagai penyuluh antikorupsi, tapi menjadikan mereka pimpinan KPK. Siapa kandidatmu?" ujar Febri dalam cuitan di akun twitter @febridiansyah dikutip Selasa (24/8).

Baca :

Ia menuturkan menjaga kewarasan di tengah kondisi memprihatinkan saat ini merupakan tugas yang tidak mudah.

"Memang tidak mudah menjaga kewarasan dalam situasi seperti saat ini," kata aktivis antikorupsi ini.

Kritik terhadap program KPK yang menggandeng mantan narapidana korupsi ini sebelumnya juga disampaikan oleh pegawai KPK nonaktif Novel Baswedan.

Baca :

Novel mengkritik keras sebutan penyintas yang disematkan kepada mantan narapidana korupsi. Menurut dia, pimpinan KPK sudah keterlaluan.

"Perilaku pimpinan KPK aneh dan keterlaluan. Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap korupsi? Ketika menyebut koruptor sebagai penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? Negara?," cuit Novel, Minggu (22/8-2021) di akun Twitter, @nazaqistsha.

Sementara itu, KPK telah menegaskan tidak akan menjadikan mantan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi.

Baca :

Lihat Juga :

Novel Kritik Keras Eks Napi Korupsi Jadi Penyuluh Antikorupsi
Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan mereka hanya diminta memberikan testimoni tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum. Termasuk dampaknya bagi diri, keluarga maupun dalam kehidupan sosial.

Dengan begitu, ia berharap masyarakat akan mengetahui dampak buruk dari perbuatan korupsi.

"Tidak ada narapidana [korupsi] yang akan jadi penyuluh. Sesuai penjelasan Deputi [Wawan Wardiana] dalam konpers akan dijajaki untuk menggunakan testimoni mereka untuk materi penyuluhan yang akan KPK lakukan," tegas Ipi.


Sumber: CNN


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Menantu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:01:56 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB