|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE/DL
PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan seluruh insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien COVID-19 di kabupaten/kota telah teranggarkan enam bulan, dan terbayarkan sampai bulan Juni 2021.
Demikian disampaikan Ketua Tim Asistensi Percepatan Realisasi APBD Riau dan Kabupaten/Kota, Syahrial Abdi saat dikonfirmasi hasil asistensi APBD kabupaten/kota se-Riau, khususnya terkait anggaran insentif Nakes Covid-19, Kamis (26/8/2021).
"Kita sudah lakukan esistensi seluruh kabupaten/kota. Terkait dengan insentif tenaga kesehatan, semua kabupaten dan kota memastikan bahwa insentif Nakes sudah teranggarkan enam bulan, dan terbayarkan sampai bulan Juni 2021," katanya.
Kinerja Operasional 2025, Direktur PT BSP Paparkan Pencapaian 100 Persen Target Well Service hingga Tantangan
KPK Geledah Lanjutan di Kantor PUPR Riau hingga 6,5 Jam
Asisten III Setdaprov Riau ini menjelaskan, karena dari konfirmasi pihaknya dengan semua daerah insentif Nakes telah terbayarkan sampai Juni 2021, makanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah bisa dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing daerah.
"Artinya semua kabupaten/kota sudah memenuhi kriteria yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," cetus mantan Penjabat Bupati Kampar dan Bengkalis ini.