|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Red | Penulis : Molli Wahyuni
PADANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melakukan penertiban aset daerah yang sudah diinventarisasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar yang lokasinya berada di luar wilayah Kabupaten Kampar bersama Kepala Kejaksaan selaku Pengacara Negara, Jumat(17/12/2021).
Bupati Kampar yang diwakili Kepala DPMPTS, Hambali usai meninjau beberapa lokasi bangunan dan tanah yang merupakan aset Pemkab Kampar mengatakan, upaya penyelamatan aset daerah yang berada di luar wilayah Kabupaten Kampar, baik itu di Kota Pekanbaru, Jakarta serta Jogya dan juga dilakukan penyelamatan aset-aset pemerintah daerah yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Masih banyak aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga. Ada beberapa aset Kabupaten Kampar yang berada di Kota Padang ini," ujar Hambali.
Sepanjang 1,3 Km Jalan Tualang-Sungai Mandau Siak Akan Dibangun dari APBN
Pemkab Rohil Tegaskan, Perjalanan Wabup ke Sumbar Pakai Dana Pribadi
Ditambahkan Hambali, ke depan akan dilakukan rehab ringan di mess Kampar, mahasiswa Kampar ini, seperti kamar mandi dan WC. Ini disesuaikan dengan anggaran, terkait dengan fisik, nantinya akan kita tindaklanjuti secara bertahap termasuk dengan PBB.
Hambali berharap mess Kampar ini bisa menjadi rumah singgah bagi warga Kampar. Hendanya dirawat, dijaga dan yang menempatinya mempunyai rasa memiliki, dengan demikian bangunan/tanah yang luasnya 623 m2 dengan sertifikat nomor 31 ini bisa terjaga dengan baik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Arif Budiman SH MH mengatakan, masyarakat yang menguasai aset pemerintah daerah agar menyerahkannya secara suka rela.
Keterbatasan Dana, Pemkab Siak Tetap Peduli Bantu Anak Yatim Dhuafa Santunan Bulanan Serta Seragam Gratis
Pemkab Siak Pastikan 6.323 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Tahun 2025
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edwar SE mengatakan, setelah dilakukan inventarisasi dan peninjauan langsung ke lokasi, nantinya ada 2 yang harus ditindaklanjuti, yakni tentang operasional yang nantinya akan dilakukan oleh Bagian Umum Setda Kampar dan rehab bangunan yang dilakukan oleh PUPR.
“Insyaa Allah 2022 ini semua akan kita lakukan pengerjaannya, "ujar Edwar.