|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE/DL
PEKANBARU -- Ketua Komisi Informasi(KI) Pusat Abdulhamid Dipopramono mengatakan bahwa posisi KIP bukanlah oposisi pemerintah.
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam pelantikan Komisioner KI Provinsi Riau di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (20/12/2021).
Abdulhamid mengatakan peran KIP dalam hal keterbukaan informasi di daerah sangat penting. Sehingga diperlukan sinergitas dengan semua pihak dalam rangka menyampaikan informasi yang benar kepada publik.
Luhut Klarifikasi Bandara IMIP: Fasilitas Investor, Bukan Bandara Internasional
Bukan Tandingan! Istana Tegaskan Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Jadi yang Utama
"KIP itu bukan oposisi pemerintah, tapi mitra sesuai dengan UU Nomor:14 Tahun 2008 serta dan ketentuan berlaku. Artinya KIP harus bersinergi dengan banyak pihak dan instansi di Riau," katanya.
"Kami dari KIP Pusat berharap besar kepada seluruh komisioner di daerah untuk bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan berlaku."