|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Sementara, karantina 10 hari diberlakukan bagi orang yang baru saja melakukan perjalanan dari negara atau wilayah yang tidak memiliki tiga kriteria tersebut.
Selain itu, Surat Keputusan Satgas Covid-19 menetapkan sejumlah pintu masuk perjalanan dari luar negeri, antara lain, Bandara Soekarno Hatta, Banten; Bandara Juanda, Jawa Timur; dan Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.
Kemudian, Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau; Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; dan Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara.
Usai Dilantik, Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Bergerak Galang Bantuan Bencana Sumatera
Pastikan Ketersedian Air ke Sawah Warga, Bupati Afni Bentuk Satgas Bersama
Selain itu, Pos Lintas Batas Negara di Aruk, Kalimantan Barat; Entikong, Kalimantan Barat, dan Motaain, Nusa Tenggara Timur.
Sumber: CNN