|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : fea/fea
JAKARTA-- Salah satu kebiasaan mengemudi ketika harus berhenti lama di lampu merah adalah mengaktifkan rem parkir (parking brake) atau yang sering disebut rem tangan. Ternyata menurut praktisi keselamatan berkendara hal itu sebaiknya tidak dilakukan.
"Secara safety ketika berhenti di lampu merah, tidak mengaktifkan parking brake. Namanya kan parking brake berarti digunakan saat parkir bukan saat berhenti," ujar Sony Susmana dari Safety Defensive Consultant Indonesia, Jumat (21/1).
Kata Sony saat mobil berhenti, yang berarti hanya sementara, pengemudi semestinya menginjak pedal rem. Cara menginjak pedal rem dijelaskan bukan berarti harus sekuat tenaga namun hanya perlu ditahan sambil memastikan mobil tidak bergerak.
Bupati Siak Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Hindari Kerumunan Massa
Potensi Gangguan Orang Asing, Isu Aktual Dibahas di Rapat Timpora Pelalawan
Menginjak pedal rem selama berhenti di lampu merah bisa jadi tugas melelahkan bagi pengemudi, namun Sony mengingatkan mengemudi adalah pekerjaan dengan tanggung jawab besar.
"Kalau ditanya pegal ya memang namanya mengemudi tanggung jawabnya tinggi. Kalau berkaitan dengan keselamatan kita tidak bisa bilang pegal, kalau memang pegal atau capek ya kita harus ke pinggir. Tidak pada tempatnya kita beristirahat di lampu merah," urai Sony.