|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE
JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengimbau masyarakat yang terpapar, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke Puskesmas terdekat.
Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih diatas 95 persen, sebaiknya isoman di rumah atau isoter.
"Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan imbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70 persen,” ungkap Nadia dalam keterangannya, Ahad (6/2/2022).
Fasilitas Cuci Darah di Gaza Dibom, Pasien Gagal Ginjal Terancam Nyawa
Lakalantas Maut, Sopir Ambulans dan Pasien yang Dibawanya Tewas Ditabrak Land Cruiser di Jalintim
Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes, pasien varian Omicron yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh. Sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar delapan persen.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terdapat 5 derajat gejala Covid-19, antara lain: