HOME / Hukum

ITW Sentil Bikin SIM dan STNK Harus Punya BPJS, Sarat Pemaksaan

Rabu, 23 Februari 2022 | 17:05:15 WIB
Editor : red | Penulis : ryh/mik
ITW Sentil Bikin SIM dan STNK Harus Punya BPJS, Sarat Pemaksaan - Pekanbaruexpress
Ilustrasi pembuatan SIM.

"(Berdasarkan UU 22), setiap pemohon SIM harus memenuhi persyaratan usia, administrasi, kesehatan dan lulus ujian teori dan praktik," kata dia.

ITW, Edison melanjutkan patut menaruh curiga ada sesuatu yang tersembunyi di balik kebijakan ini karena terlihat sarat dengan pemaksaan untuk mewujudkan tujuan tertentu.

"Apakah itu upaya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan cara sepintas terlihat legal dan sah tetapi tanpa dasar yang kuat, biarlah waktu yang menjawab," ucap dia.

Baca :

Semestinya, kata dia pemerintah fokus menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang masih belum terselesaikan.

"Misalnya, ribuan kendaraan yang beroperasi sebagai angkutan umum tanpa dilengkapi persyaratan sesuai amanat UU no 22 tahun 2009," Kata Edison.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Menantu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:01:56 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB