|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : DL
Dosen UNRI tersebut dinyatakan tidak terbukti melakukan pencabulan terhadap mahasisiwi Hubungan Internasional berinisial L. Hakim juga memerintahkan JPU mengeluarkan terdakwa dari tahanan, serta hak dan martabatnya dipulihkan.