HOME / Hukum

Komahi FISIP Unri Kecewa Vonis Hakim, Desak JPU Ajukan Kasasi

Rabu, 30 Maret 2022 | 19:03:57 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : DL
Komahi FISIP Unri Kecewa Vonis Hakim, Desak JPU Ajukan Kasasi - Pekanbaruexpress
Ilustrasi: Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) FISIP UNRI kecewa berat dengan Keputusan hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memvonis bebas Syafri Harto, tersangka dugaan pencabulan mahasiswi Unri. (int)

Dosen UNRI tersebut dinyatakan tidak terbukti melakukan pencabulan terhadap mahasisiwi Hubungan Internasional berinisial L. Hakim juga memerintahkan JPU mengeluarkan terdakwa dari tahanan, serta hak dan martabatnya dipulihkan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Pemerintah - DPR Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Program MBG
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:18:32 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik