POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Gatot Cs Temui Hidayat Nur Wahid di DPR, Singgung Kasus UAS

Selasa, 31 Mei 2022 | 20:36:54 WIB

Editor : red | Penulis : PE/CNN

Gatot Cs Temui Hidayat Nur Wahid di DPR, Singgung Kasus UAS
Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo ./int

JAKARTA -- Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menemui Wakil Ketua MPR sekaligus politikus PKS Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5-2022).

Gatot yang ditemani sejumlah pentolan KAMI dalam pertemuan tersebut, membahas sejumlah persoalan kebangsaan. Beberapa isu yang dibahas antara lain penolakan perpanjangan masa jabatan presiden hingga kasus Ustaz Abdul Somad yang ditolak masuk Singapura beberapa waktu lalu.

"Ini tanda-tanda bangsa ini sudah mulai eksistensinya menurun, kejadian yang kemarin kebetulan Abdul Somad dengan dokumen resmi bahkan dari Singapura resmi juga itu datang ke Singapura kemudian dideportasi," kata Gatot kepada wartawan usai pertemuan.

Baca :

Gatot menyebut kasus UAS mengingatkan pada kasus serupa yang menimpa dirinya saat ditolak masuk ke AS pada 2017 karena diduga terkait dengan kegiatan terorisme.

Menurut Gatot, jika sebuah negara memiliki daya tawar yang tinggi, negara lain akan memiliki data-data orang yang tidak boleh memasuki wilayah mereka. Ia justru heran, dalam kasus UAS, sejumlah pihak justru mengolok-olok.

"Mana kala ada WNI yang diperlakukan seperti itu, anak bangsa terbelah. Justru ada yang membully, ada juga yang membela," katanya.

Baca :

Dalam pertemuan itu, Gatot mengaku juga membahas soal isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Dirinya turut menanggapi saat ditanya kemungkinan bakal maju di Pilpres 2024. Gatot menilai terlalu dini untuk membicarakan pencalonan presiden.

"Sekarang masih terlalu dini bicara seperti itu. Kita bicara nyelamatin Indonesia dulu, nanti kita lihat," katanya.

Baca :

Gatot dalam pertemuan membawa dokumen mosi terhadap kudeta konstitusi. Mosi berisi poin permintaan kepada MPR RI untuk terbuka menyerap aspirasi rakyat.

Dia mendesak MPR bersikap keras dan tegas kepada pemerintah soal penegakan hukum seperti kasus minyak goreng hingga penundaan pemilu.

"Mendorong MPR RI untuk bersikap keras dengan mendesak kepada Presiden agar bertindak cepat dan tegas untuk memberhentikan para anasir makar konstitusi dari jabatannya," demikian salah satu bunyi poin mosi tersebut.

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB