|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA -- Puluhan ribu serikat pekerja disebut bakal menggelar aksi untuk menolak revisi Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) di depan gedung DPR RI pada Rabu (15/6-2022).
"Bisa dipastikan 15 Juni Partai Buruh dan elemen serikat buruh, serikat petani mengorganisir demonstrasi besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu buruh," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada konferensi pers, Sabtu (4/6-2022).
Para buruh disebut akan menuntut dua hal. Pertama, pembatalan revisi UU PPP yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Selasa lalu. Kedua, penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh serta elemen masyarakat lainnya.
Pedagang Pusing Penjualan Mobil Bekas 2025 Anjlok, Lebih Buruk dari Masa Pandemi
Syarat Tinggi Prajurit TNI AD Kini Lebih Pendek, Ini Alasannya
"Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak membahas omnibus law dan UU Ciptakerja. Seluruh elemen masyarakat menolak pembahasan kembali Omnibus Law UU Cipta Kerja. Setidaknya, kami minta klaster ketenagakerjaan di-drop, dikeluarkan dari UU Cipta Kerja tersebut," kata Said.
Ia mengatakan sekitar 10 ribu buruh akan hadir di depan gedung DPR RI se-Jabodetabek pada 15 Juni. Secara bersamaan, aksi akan disiapkan di 34 provinsi yang sudah ada keberadaan Partai Buruh.