|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Lin | Penulis : PE/CNN
JAKARTA -- Sebanyak 46 warga negara Indonesia atau WNI gagal beribadah haji furoda lantaran ketahuan menggunakan visa tidak resmi.
Sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan 46 calon haji furoda itu kini sudah dipulangkan ke Indonesia usai sempat tertahan di Jeddah.
Pemerintah-DPR Sepakat Turunkan Biaya Haji Sebesar Rp2 Juta
1 Tahun Pemerintahan Prabowo 36 Juta Rakyat Sudah Rasakan Cek Kesehatan Gratis
"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7).
Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.
"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor,
ini sayang sekali," tambah Hilman.
Sorotin Keterlambatan, Bupati Siak Minta Gaji Pegawai Pemkab Dibayar Tepat Waktu
Hacker DigitalGhostt Diduga Retas Data 4,6 Juta Warga Jawa Barat
Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji harus terdaftar secara resmi.
"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.
Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, terutama ada pengaduan dari jamaahnya.
Emas Antam Terjun Bebas! Kini Cuma Rp 1,88 Juta per Gram
AKBP Fajar Didakwa Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Dibayar Rp3 Juta
"Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Hilman Latief.
Puluhan calon hajiitu dilaporkan tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6).
Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.
Agung Umumkan Gaji ke-14 ASN Pemko Akan Dibayarkan, Honor THL Dinaikan
16 Hari Kerja, Bupati Siak Afni Janjikan Tunda Bayar Dituntaskan Tahun Ini
Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan di bandara.
Puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.
3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Batam, Truk TNI AL Bukan untuk Penyelundupan
Emas Antam Naik Rp2 Ribu Jadi Rp1,886 Juta per Gram
Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok saat pemeriksaan imigrasi.
Para jemaah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.
Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan 46 calon haji yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.
Harga Emas Antam Turun Rp23 Ribu Jadi Rp1,905 Juta
Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Pembayaran Retribusi Sampah Non-Tunai
Dengan dasar itu, maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jamaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa.
Sumber: Antara/CNN