|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Red | Penulis : blq/bmw/CNN
Berbeda dengan program donasi sosial yang dananya langsung dikelola oleh ACT, program spiritual umumnya dikelola oleh lembaga-lembaga lain di bawah naungan ACT.
Global Zakat, misalnya. Lembaga ini resmi terdaftar sebagai Lembaga Amil Zakat (Laznas) dalam SK Menteri Agama RO No. 731 Tahun 2016. Global Zakat berfokus dalam pengelolaan zakat baik di tanah air maupun mancanegara.
Dalam pelaksanaannya, Global Zakat seringkali dipromosikan oleh ACT di berbagai platform lembaga itu. Dengan kata lain, ACT memiliki andil dalam program zakat milik anak lembaganya tersebut.
Luhut Klarifikasi Bandara IMIP: Fasilitas Investor, Bukan Bandara Internasional
Bukan Tandingan! Istana Tegaskan Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Jadi yang Utama
Tak Ambil dari Zakat
Meski memiliki lembaga zakat, ACT mengklaim tidak mengambilnya untuk dipakai sebagai penunjang biaya operasional.
Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan 13,5 persen sumbangan yang diambil untuk operasional tidak berasal dari dana yang diterima lembaga zakat.