POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Pelalawan

Kejaksaan Negri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Rabu, 13 Juli 2022 | 19:54:13 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Ahmad Rafles
Kejaksaan Negri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan - Pekanbaruexpress
Kejaksaan Negeri Pelalawan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Rabu (13/7/2022). (A Rafles)

PANGKALANKERINCI-- Dalam rangka memperingati HUT ke-26 Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pelalawan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Rabu (13/7/2022) di halaman Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kepala kejaksaan negeri pelalawan Silpia Rosalina SH MH didampingi oleh kepala seksi, Kasubsi, dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Pelalawan menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap(inkracht) merupakan tugas dan putusan pengadilan.

Dimana inidiamanatkan dalam pasal 270 KUHAP, yaitu melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana umum sebagaimana yang di amanatkan pada pasal 30 ayat 1 huruf B undang undang Nomor 16 Tahun 2004,tentang Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. 

Baca :

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 133 perkara. Terdiri dari 71 perkara narkotika, dan 62 perkara dari Oharda, Kamnegtibum, dan TPUL. 

Barang bukti tersebut dihancurkan menggunakan blander untuk jenis narkotika, dipotong, dibakar dan dikubur kedalam tanah untuk barang bukti pupuk, ungkapnya. 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB