POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Politik

Ketua Umum PPP, Suharso Dilengserkan  Majelis Tinggi DPP

Senin, 5 September 2022 | 19:44:41 WIB

Editor : Putrajaya | Penulis : Republika

Ketua Umum PPP, Suharso Dilengserkan  Majelis Tinggi DPP
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang diselenggarakan di Banten, Minggu, 4 Agustus 2022 lalu memutuskan untuk memberhentikan Suharso dari jabatan Ketua Umum PPP. (Int)

 

JAKARTA - Suharso Monoarfa dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP melalui Mukernas. Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan menegaskan, pelaksanaan Mukernas dan pemberhentian Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum PPP sudah sesuai dengan AD/ART.

"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan Tiga Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Baca :

Dia menjelaskan, pemberhentian itu dimulai dengan adanya permintaan tiga majelis DPP PPP, yakni Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Kehormatan, agar Suharso mengundurkan diri. Permintaan itu sudah dikirim tiga kali dengan tidak ada satupun yang ditanggapi Suharso sehingga kemudian muncul fatwa majelis yang memberhentikannya.

Setelah mengeluarkan fatwa, ketiga Pimpinan Majelis PPP lalu meminta pendapat hukum kepada Mahkamah Partai PPP sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta pengurus harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan pelaksana tugas (Plt) ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan itu. Pada 2-3 September 2023, Mahkamah Partai PPP menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis PPP.

"Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," jelas dia.

Baca :

Usman meminta agar pandangan, ucapan, hingga nasihat Pimpinan Majelis PPP diikuti oleh seluruh pengurus, kader, dan simpatisan di seluruh Indonesia. Dia mempersilakan agar jajaran PPP melanjutkan kerja-kerja organisasi dan elektoral seperti biasa setelah resminya keputusan ini.

"Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang PPP untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja electoral,” kata dia.

Dia mengatakan, jajaran PPP patut menyampaikan penghargaan kepada Ketua Makelis Syariah, KH Mustofa Aqil Siraj, yang ucapan, pandangan, nasihat, serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia.

Baca :

"Karena di tangan para kyai, para ulama dan habaib inilah yang melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini," ujar dia. (*)

Sumber: Republika


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB