|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : rinalti Oesman | Penulis : ryh/sur
JAKARTA -- Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH mengaku menjual channel Telegram ke Bjorka yang bernama @Bjorkanism. MAH mengaku salah atas perbuatan yang dilakukannya dua pekan lalu itu.
"Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-pos-2022).
Saat ini MAH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peretasan oleh hacker Bjorka.
Administrasi Bermasalah, Proyek Bronjong Sungai Apit Dihentikan Pemkab Siak
Dianggap Salah Kelola,RUPS Sirkuler Copot Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak
Ia dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE), hanya saja polisi belum menetapkan pasal dari perbuatan MAH.
Kendati demikian, Mabes Polri kini belum menahan MAH lantaran ia dinilai kooperatif menghadapi proses hukum. MAH hanya dikenakan wajib lapor oleh kepolisian.