|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
BENGKALIS-- Tim Opsnal Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir tak butuh waktu lama mengungkap kasus tewasnya korban di dalam mobil Pickup Jalan Arifin K RT 06 RW 01 Dusun 1 Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis pada, Kamis (27/10/2022) dini hari.
Ternyata kejadian sadis itu dilakukan oleh Hendra (49) bersama istrinya Susiani (34) demi.mendapatkan polis asuransi atas nama Hendra dengan mengorbankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dibawanya dari daerah Jalan Hang Tuah Duri.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasatreskrim AKP M Reza dan Kapolsek Pinggir, AKP Ade Zeldi saat menggelar Press Rilis di Aula Mapolres Bengkalis, Selasa (1/11/2022) sore.
Ribuan Warga Padati Kampar Utara, Rela Berjalan Ratusan Meter Demi Saksikan Pembukaan MTQ ke-54
Akademisi: Bahlil Tak Paham Pembangunan Berkelanjutan
"Ya, motof pembunuhan ODGJ dengan cara dibakar dalam mobil tersebut adalah untuk mendapatkan Asuransi Jiwa (Prudential), dan tersangka mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam Mobil Pick Up dengan Nomor Polisi BM 8418 DM adalah ODGJ yang didapay di Jalan Hang Tuah, Duri," ujar Kapolres.
Kedua tersangka suami-istri, Hendra (49) yang bekerja wiraswastaa dan peran pelaku sebagai orang yang melakukan pembunuhan berencana dan tersangka Susiani (34) istrinya, perannya sebagai orang yang melakukan dan yang turut serta melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan.jahat tersebut.