|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
Setelah tak bernyawa jasad korban ada di bawa lagi ketempat lain (TKP ke-2) untuk dibakar bersamaan dengan mobil merk Suzuki Carry warna hitam milik pelaku dengan Nomor Polisi BM8418 DM. Di mana sebelumnya jasad korban ada dipindahkan dari mobil Wuling Confero Swarna putih dengan Nomor Polisi BM 1323 EV
Sedangkan kronologis kejadian jelas Kapolres, pada Kamis (27/10/2022) telah terjadi kebakaran 1 unit mobil Pick Up dengan Nomor Polisi BM 8418 DM yang di dalamnya ditemukan tubuh manusia dalam keadaan hangus terbakar di Jalan Arifin K RT 006 RW 001 KM58 Desa Tasik Serai Timur Kecmatan Talang Muandau, Bengkalis,
Selanjutnya dilakukan penyelidikan mayat tersebut merupakan saudara Hendra, warga Desa Tasik Serai Timur. Tim Opsnal merasa curiga kepada keluarga Hendra, karena menolak untuk dilakukan otopsi, selanjutnya pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul10.00 WIB, tim melakukan penyelidikan dengan mengecek riwayat panggilan pada HP korban aktif dengan nomor lain yang keberadaanya di Jalan Rajawali Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Ribuan Warga Padati Kampar Utara, Rela Berjalan Ratusan Meter Demi Saksikan Pembukaan MTQ ke-54
Akademisi: Bahlil Tak Paham Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Kapolres, setelah mendapatkan analisa dan informasi tersebut sekitar pukul 11.00 WIB Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir berangkat menuju lokasi, kemudian sekira pukul 21.00 WIB Tim berhasil mengamankan 1 orang yang diduga menggunakan HP milik korban yang hilang yang memang sebenarnya adalah atas nama Hendra (49) sendiri.
Selanjutnya dilakukan interogasi dan terlapor mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan Asuransi Jiwa (Prudential), dan tersangka mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam Mobil Pick Up dengan Nomor Polisi BM 8418 DM adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dibawanya dari daerah Jalan Hang Tuah Duri.