|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
Dikatakan Kapolres, dari kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 buah kayu broti, 1 unit mobil Pick Up merk Suzuki Carry dengan Nomor Polisi BM 8418 DM, 1 Unit mobil minibus merk Wulling dengan Nomor Polisi BM 1323 EV. 1 unit Handphone Merk Vivo Y12 warna biru. 1 unit Handphone Merk Nokia senter warna hitam.
Tiga helai celana dalam merk Jackman. 1 helai baju kaos warna biru merk Primer. 1 buah charger Handphone merk Lava. 1 buah topi warna biru. 1 buah tas jining selempang barang warna Hitam, 1 helai celana panjang warna coklat. 1 helai baju kemeja lengan pendek warna biru motif kotak-kotak. 1 pasang sendal warna hitam. 1 bundel map yang berisikan dokumen tersangka Hendra.
Polisi juga mengamankan satu lembar Akte Kelahiran Asli, 1 lembar STTB SD, 1 (satu) Lembar STTB SMP, 1 Lembar STTB SMA, 6 Lembar Polis Asuransi Prudential semuanya atas nama Hendra, yang terbungkus dalam Map warna merah. 6 lembar Polis Asuransi Prudential An. Susiani yang terbungkus dalam Map warna merah. 1 unit Handphone merk VIVO Y91C warna hitam..
Ribuan Warga Padati Kampar Utara, Rela Berjalan Ratusan Meter Demi Saksikan Pembukaan MTQ ke-54
Akademisi: Bahlil Tak Paham Pembangunan Berkelanjutan
Sedangkan modus operandinya kata Kapolres, tersangka membujuk korban dengan memberikan makanan dan menawarkan pekerjaan. Kemudian setelah dibujuk lalu korban dibawa ke suatu tempat lain (sunyi) dengan menggunakan mobil Wuling Confero S warna putih dengan Nomor Polisi BM 1323 EV.
"Lalu korban dihabisi di tepi jalan pada malam hari dalam keadaan gelap dan dipukul dengan menggunakan kayu broti ukuran±50 Cm ke bagian kepala dan dada korban sebanyak 6 kali sehingga tak bernyawa lagi," ujatnya.