Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.
"Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa US$100 dollar per barel," katanya, 21 Desember 2022 lalu.
"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," sambung Adil.
Soroti Pemberitaan Media, Kader NasDem Lakukan Aksi Damai di Kantor PWI Riau
HPN 2026 Diawali Ekspedisi Banten Lama, SMSI Ajak Media Perkuat Integritas Pers
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyebut pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.
"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang US$100 per barel, dengan rincian 85 persen ke pusat dan 15 kembali ke daerah," ujar Luky seperti dikutip dari website Pemkab Meranti.