|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Republika
JAKARTA - Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI diklaim mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan. Usulan ini, kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief demi keadilan bagi semua jamaah haji seluruh Indonesia.
"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama," kata Hilman Latief kepada wartawan saat Media Gathering bertajuk 'Biaya Haji 2023 Naik?' kemarin.
Hilman memastikan, Pemerintah harus memiliki empati dan simpati bagaimana kedepannya Indonesia memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pembiayaan ini harus dinikmati untuk semua antrian jemaah haji Indonesia.
PWI Dorong Pemerataan Hunian Layak bagi Wartawan, Tapera Pastikan Akses Pembiayaan Terbuka
Biaya Haji 2026, Embarkasi Batam Sebesar Rp54.125.422 Per Jemaah
"Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," ujar Hilman Latief mengawali diskusi bersama puluhan jurnalis, Selasa (23/1/2023).
Menurut dia, dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kementerian Agama sebagai regulatorharus bisa menawarkan pembiayaan yang normal.