|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
PEKANBARU - Indonesia memiliki 32 bandar udara (Bandara) internasional. Pemerintah berencana memperkecil jumlah bandara rute internasional menjadi hanya 14-15 bandara sebagai pintu masuk penerbangan internasional.
Pemangkasan bandara internasional dengan alasan untuk meningkatkan pariwisata dalam negeri, sehingga masyarakat memilih berlibur di dalam negeri.
Terkait rencana pemangkasan bandara internasional itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Etanol dalam BBM: Harapan Baru, Tantangan Lama
Sah! DPR Setujui RUU BUMN, Kementerian Resmi Berubah Jadi BP BUMN
"Kita sudah mengirim surat ke Pak Menteri Perhubungan agar Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dapat melayani penerbangan internasional," kata Gubri kepada Media Center Riau.
Gubri mengatakan, jika Bandara SSK II Pekanbaru tidak lagi melayani penerbangan internasional, maka akan merugikan dari segi investasi dan pariwisata di Riau.