|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Puluhan Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Riau Kepri melakukan aksi unjuk rasa, Selasa 28/2-2023, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Mereka mendesak Kejati memeriksa Yopi Arianto, mantan Bupati Inhu, terkait izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT Duta Palma Group.
Mahasiswa HMI ini tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 15.45 WIB. Sesampainya di depan gerbang Kantor Kejati, perwakilan HMI membacakan pernyataan sikapnya, disaksikan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heru Purwanto SH MH.
Langkah Optimis di 2026, PT BSP Awali Silaturahmi dengan Dua Camat
1 Tahun Pemerintahan Prabowo 36 Juta Rakyat Sudah Rasakan Cek Kesehatan Gratis
Dalam pernyataan sikapnya, HMI menyebutkan, Meminta Kejati Riau untuk membuka kembali fakta persidangan kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan oleh PT Duta Palma Group. Karena berdasarkan keterangan para saksi dalam persidangan jelas banyak pihak yang terlibat di dalamnya.
Meminta Kejati Riau memeriksa dan mengusut tuntas Yopi Arianto karena diduga turut mengeluarkan Izin Lokasi (Ilog) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk Duta Palma Group di masa kepemimpinannya sebagai Bupati Inhu.