POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman Kembali Duduki Kursi Ketua MK

Rabu, 15 Maret 2023 | 21:49:55 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : psr/isn

Ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman Kembali Duduki Kursi Ketua MK
Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saling berjabat tangan usai pemilihan di gedung MK. (int)

JAKARTA-- Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali memenangkan kursi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 setelah meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3-2023).

Pada tahun 2022 Anwar meminang Idayati adik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernikahan tersebut mengundang kontroversi mengingat jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode yang dikhawatirkan akan menimbulkan conflict of interest, di mana MK menangani UU yang dibentuk presiden dan DPR.

Rekam jejak Anwar rupanya bukan hanya sebagai praktisi hukum, melainkan seorang pendidik. Pria kelahiran 31 Desember 1956 tersebut mengenyam pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima dan pernah menjadi guru honorer.

Baca :

Setelah lulus sekolah, Anwar pergi ke Jakarta dan menjadi guru honorer di sebuah Sekolah Dasar (SD) sambil melanjutkan pendidikannya di Universitas Islam Jakarta Fakultas Hukum.

Ia merampungkan sarjana hukum pada tahun 1984 dan mengikuti tes menjadi calon hakim hingga diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Dirinya juga tak asing dengan Mahkamah Agung (MA). Hal itu lantaran, Anwar pernah menjadi Asisten Hakim Agung, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi RI seperti dikutip dari 
CNNindonesia

Baca :

Saat ini, ia terpilih kembali menjadi Ketua MK lewat pemungutan suara putaran ketiga. Pemungutan suara harus diulang kembali lantaran Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara dalam proses sebelumnya.

Anwar Usman kembali menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting putaran ketiga ini. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Enny Nurbaningsih.

Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.

Baca :

Dalam putaran ketiga ini, Anwar Usman mendapat lima suara, sementara Arief Hidayat memperoleh empat suara.

Pada pemungutan suara pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mendapat empat suara. Sementara ada satu suara yang tak sah.

 

Baca :

(psr/isn)


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB