POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pasar

Ketua MPR RI Setuju Wacana Pembentukan Badan Otonomi Pengelola Pajak

Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:16:16 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Okezone
Ketua MPR RI Setuju Wacana Pembentukan Badan Otonomi Pengelola Pajak
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan serta membentuk badan otonom pengelola pajak yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan sebenarnya bukan hal baru. Ini merupakan salah satu visi misi kampanye Presiden Joko Widodo pada tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 juga telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi," kata Bamsoet, sapaan akrab Ketua MPR RI, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dia mengungkapkan kebijakan pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu sebenarnya sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pemerintah pada tahun 2015.

Baca :

Dalam paasal 95 disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Nantinya Ditjen Pajak akan dibentuk dalam satu badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom," ujarnya seperti dikuti antara. 

Bamsoet mengatakan pembentukan Ditjen Pajak sebagai lembaga independen bertujuan agar institusi tersebut lebih kuat dan efektif. Salah satu contohnya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Maka ketika badan khusus yang mengurusi perpajakan dibentuk, otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan. Termasuk meningkatkan penerimaan negara.

Terlebih, saat ini penerimaan pajak Indonesia mencapai lebih dari 75 persen dari pendapatan negara.

Pemerintah dalam APBN 2023 telah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp 2.463 triliun, dengan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 2.021,2 triliun atau sekitar 82 persen.

Bamsoet juga mencontohkan sejumlah negara yang telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu, antara lain Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS) dan Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi-otonom yang tidak berada di bawah Kemenkeu. *
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
olahraga
Pastoor Sindir PSSI: Indonesia Masih Jauh dari Level Piala Dunia
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:59:56 WIB
pasar
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:38:58 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB