|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Rtc
Keduanya dilantik pada 23 Mei 2022 oleh Gubernur Riau Syamsuar. Muflihun diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang habis pada 2022 silam. Sementara Kamsol mengisi jabatan yang habis ditinggalkan Catur Sugeng.
Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 masa jabatan Penjabat Wali Kota/Bupati yakni selama 1 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi dan Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal saat dihubungi belum memberikan jawaban terkait kebenaran surat yang beredar ini. (*)