|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Advetorial
BANGKINANG - DPRD Kampar saat mulai membahas tiga calon pengganti Penjab Bupati Kampar akan segera mengakhiri masa jabatannya. Pembahasan ini merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri berkaitan pengisian kekosongan jabatan Bupati/ Wali Kota menjelang berakhirnya masa jabatan.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal usai memimpin rapat pimpinan di ruang kerjanya di gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (3/4/2023) sore mengatakan, saat ini DPRD Kampar tengah menggodok usulan calon Pj Bupati Kampar yang diserahkan ke Menteri Dalam Negeri.
"Tadi baru kita laksanakan rapat pimpinan. Semua pimpinan hadir, termasuk ketua-ketua fraksi," kata Muhammad Faisal kepada wartawan di ruangan kerjanya.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret–Alfamart di Pekanbaru Gratis
Pimpinan yang hadir dalam pertemuan di ruangan Ketua DPRD Kampar yakni Wakil ketua DPRD Tony Hidayat, Repol dan Fahmil. Selain itu juga hadir sejumlah ketua fraksi dan Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.
Sesuai surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/1773/SJ yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada sebanyak 41 DPRD kabupaten/ kota di seluruh wilayah Indonesia, DPRD kabupaten/kota diminta mengusulkan tiga nama Pj Bupati Kampar ke Mendagri paling lambat 6 April 2023. Tiga nama ini akan menjadi pertimbangan oleh Mendagri siapa yang akan menjadi Pj Bupati Kampar sejak 23 Mei 2023 hingga satu tahun kedepannya.