|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Fraksi PPP Gabungan DPRD Riau mengajukan sejumlah syarat calon yang akan menduduki jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Salah satu kriteria yang diinginkan yakni Pj Gubri harus bisa menjadi pembina untuk seluruh partai politik.
"Alhamdulillah saat ini ada aturan baru yang memberikan kewenangan daerah untuk mengusulkan calon Pj Gubernur kepada pusat, ini hal yang sangat positif bagi daerah karena bisa mengusulkan calon Pj sesuai dengan yang kita inginkan," kata Ketua Fraksi PPP Gabungan Nasdem dan Hanura DPRD Riau, Husaimi Hamidi Senin (3/3/2023).
Menurut dia, meskipun saat ini belum ada pembicaraan khusus tentang hal itu di DPRD Riau, namun FPPP Gabungan kata Husaimi akan menyiapkan kriteria calon Pj Gubri yang akan diusulkan FPPP Gabungan.
"Waktunya kan masih lama, ada sekitar dua bulan lagi. Kita ingin Pj Gubri itu nantinya jadi pembina Partai Politik bukan malah mengarah kepada satu Parpol," ucapnya.
Latihan Militer Indonesia–Singapura di Pekanbaru Ditutup Meriah, TNI AU Bawa Pulang Kemenangan!
KTT Doha Memanas: Pemimpin Muslim Serukan Pasukan Gabungan
Pj Gubri lanjut, politisi PPP ini juga harus mampu menjalankan roda pemerintahan dan program-program pembangunan di Provinsi Riau.
"Artinya apa banyak program pembangunan di APBD yang tidak terlaksana sehingga menjadi Silpa tiap tahun," ulasnya.
Tak terlaksananya program ini, menurut Husaimi dikarenakan tidak matangnya perencanaan. "Kita juga ingin Pj Gubri nantinya melihat persoalan ini dan mampu menuntaskannya, ya minimal mengurangi nilai Silpa APBD," ujarnya.
Tim Gabungan BP3MI Riau di Dumai Gagalkan Pemberangkatan 7 PMI Ilegal Asal Aceh
Terdeteksi Narkoba, Tiga Pemuda Diamankan Tim Gabungan Pekanbaru di THM
Tentang berasal dari daerah maupun pusat sosok Pj Gubri nantinya bagi Husaimi tak masalah karena calon Pj Gubri sesuai dengan aturan harus pejabat eselon I. Sedangkan di Riau pejabat eselon I ada dua yakni Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Rektor Unri. "Yang penting harus eselon I," tutupnya. (*)