|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Putrajaya
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023) besok. Anas akan menjalani program cuti menjelang bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi atas perkara korupsi Hambalang.
Salah seorang sahabat Anas, Ramdansyah berharap dengan kebebasannya ini Anas mendapatkan keadilan atas kasus Hambalang. Menurutnya, Anas merupakan korban dari kriminalisasi pemerintahan yang berkuasa saat itu.
"Kriminalisasi Anas Urbaningrum oleh pemerintah yang berkuasa saat itu, tentunya menimbulkan ketidak adilan. Karenanya, kembalinya Anas harus dibaca sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan," kata Ramdansyah kepada Beritasatu.com, Senin (10/4/2023).
Polemik Memanas: Surat Pemberhentian Gus Yahya Diakui Sah, PBNU Terbelah Sikap
Suhu Udara Siang Hari di Riau Panas, BMKG: Bisa Capai 36 Derajat Celcius
Ramdansyah mengenal Anas karena sama-sama aktif di HMI. Ramdansyah sempat menjadi Pjs Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999 saat Anas ke Amerika Serikat.
Dikatakan Ramdansyah, banyak kader HMI yang ingin merealisasikan keadilan bagi Anas. Sebagai organisasi kader, HMI berharap agar kasus Anas tidak terulang.