PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Dijelaskan Andi, untuk transportasi darat, saat ini selain kendaran AKAP juga ada kendaraan Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP). Namun, khusus untuk angkutan ini, tarifnya tidak ditentukan pemerintah.
"Kalau AJDP ini termasuk golongan eksekutif, biasanya menggunakan kendaraan mini bus terbaru. Mereka mengedepankan fasilitas dan pelayanan, karena itu tarifnya tidak ditentukan pemerintah. Ini biasanya banyak digunakan pemudik lokal," ujarnya. (*)