|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mendapat sorotan usai dikaitkan dengan mobil Toyota Land Cruiser yang diduga diparkir di halaman Gedung KPK.
Tanak menyatakan mobil itu bukan miliknya, melainkan disewa. SUV premium asal Jepang itu memang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Itu bukan mobil saya. Mobil disewa," kata Tanak di Gedung Juang KPK, Senin (8/5-2023).
Eropa Waspada, Pernyataan AS soal Greenland Picu Reaksi Sekutu
Pasukan Tim Pengintai Jerman Angkat Kaki dari Greenland
Dengan status mobil sewaan, menurutnya tak ada kewajiban untuk mencantumkan mobil tersebut dalam LHKPN. Tanak mengatakan harta yang wajib dilaporkan dalam LHKPN adalah harta atas nama sendiri.
"Apakah sewa mobil di luar itu kemudian harus saya masukan sebagai LHKPN saya?" ujarnya.