|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali melakukan pengadaan rambu-rambu lalu lintas. Pengadaan dilakukan pasca larangan truk bertonase besar masuk kota yang dipasang Dishub hilang, beberapa waktu lalu.
Rambu larangan ini hilang di beberapa titik dalam beberapa minggu terakhir. Hilangnya rambu-rambu larangan truk melintas masuk Kota Pekanbaru itu diduga sengaja diambil oleh orang tak dikenal.
Kepala Bidang Angkutan Khairunnas mengatakan, ada empat titik rambu-rambu larangan truk melintas masuk kota yang hilang setelah dipasang. "Ada empat titik yang hilang, jadi sekitar 8 rambu, di antaranya di Air Hitam, Harapan Raya, Garuda Sakti," kata Khairunnas, Senin (8/5).
Kapolda Riau Sebut Bupati Siak sebagai Mentor dalam Isu Lingkungan
Pemko Pekanbaru Dukung Koperasi Merah Putih, 71 Lokasi Terkendala Kesiapan Lahan
Dikatakannya, rambu-rambu yang dipasang itu hilang sekitar satu minggu setelah dipasang. Ia menyebut, suatu produk yang dilahirkan akan ada pro dan kontra. Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tetap taat mengikuti aturan.
Khairunnas mengaku, untuk penindakan terhadap pelanggar tetap dilakukan. Pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penindakan yang akan dilakukan.
"Kita masih lakukan sosialisasi. Kita lakukan penindakan dengan didampingi pihak kepolisian," tutur Khairunnas seperti dikutip metroriau.
Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Capai Ratusan Kasus
Pemko Pekanbaru Siapkan Puluhan Lokasi untuk Koperasi Merah Putih
Khairunnas menegaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas). "Kita segera ya, jika ada yang melanggar, pihaknya akan melakukan tindakan tilang dan juha mengandangkan kendaraannya," pungkasnya. (nov)