|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Sejak diberlakukan 1 Februari hingga minggu kedua Mei 2023, Bapenda Provinsi Riau mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp429.036.820.843
Capaian angka tersebut, lantaran adanya program tujuh berkah pajak daerah yang digenjot oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Bapenda Riau mencatat 577 unit kendaraan bermotor telah membayar pajak. Dari jumlah itu, realisasi PKB yang mendapat keringanan sebanyak 125.056 unit kendaraan dengan total pendapatan sebanyak Rp182.479.730.845 atau 32 persen dari keseluruhan.
Wabup Siak Syamsurizal Optimis, Realisasi PAD Akan Dikejar di 2026
Gebrakan 100 Hari Kerja, Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Agung-Markarius Realisasikan Janji Politiknya
Secara lebih rinci, Bapenda Riau membeberkan keringanan denda PKB (Berkah-1) tercatag 29 persen atau Rp61.973.233.577 dari total 112.246 unit kendaraan bermotor.
Kemudian, keringanan Pokok BBNKB II (Berkah-2) sebanyak Rp17.950.776.980 dari 17.832 unit kendaraan bermotor. Lalu, keringanan Denda BBNKB II (Berkah-3) dimanfaatkan 3.069 unit kendaraan bermotor dengan total dispensasi mencapai Rp1.582.945.129.