|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU – Anggota Polres Bengkalis, Bripka BA ditahan Propam atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, SH, istri oknum polisi yang merupakan seorang jaksa, juga ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam kasus atas dugaan suap narkoba.
"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bripka BA dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan karena kasus ini melibatkan jaksa penuntut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo pada Selasa (9/5/2023).
Bripka BA ditangkap saat bersama istrinya pulang liburan dari Batam, Kepulauan Riau. Informasi yang didapat menunjukkan BA diduga menjadi perantara dari keluarga terdakwa yang terlibat kasus narkoba.
Enam Bulan Memimpin Siak, Afni Rekrut Jaksa Jadi Kabag Hukum dan Rombak Eselon III dan IV
Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak yang bersangkutan. Dia diamankan sepulang dari Batam oleh Propam Polres Bengkalis," tegas Bimo.
Kasus narkoba yang ditangani oleh SH sebagai jaksa penuntut umum, saat ini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis. Bimo menambahkan, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan saksi dan bukti yang cukup sejak BA diamankan, Jumat (5/5/2023).