'
24 ribu Kuota Jamaah Haji yang Belum Bayar BIPIH Digantikan Jamaah Cadangan
nusantara | Senin, 22 Mei 2023 | 20:02:09 WIB
Editor : Budhi Santoso | Penulis : Hreeloita Dharma Shanti
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan mengalihkan sebanyak 24.276 kuota calon jamaah haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), kepada jamaah yang masuk ke dalam kuota cadangan.

“Sampai periode pelunasan berakhir, sisa kuota yang belum melunasi (BIPIH) sebanyak 24.276 jamaah. Selanjutnya untuk mengisi sisa kuota yang belum melunasi tersebut, akan diisi oleh jamaah haji cadangan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam RDP Bersama DPR RI Komisi VIII yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Hilman menuturkan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah menyatakan, alokasi kuota jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi ada sebesar 221.000 kuota.

Kuota bagi jamaah haji reguler itu ada sebanyak 203.320 jamaah, yang terdiri dari 190.897 jamaah haji, 10.166 prioritas usia lanjut, 685 pimpinan atau pendamping KBIHU dan 1.572 petugas haji daerah. Sementara untuk kuota jamaah haji khusus yakni 17.680 bagi jamaah yang terdiri dari 16.305 jamaah haji dan 1.375 petugas haji khusus.

Namun dalam rentang waktu pelunasan BIPIH bagi kuota jamaah haji regular yang disepakati terhitung sejak 11 April hingga 19 Mei 2023, berdasarkan data jamaah haji yang Kemenag himpun diketahui hanya 179.044 jamaah yang telah melunasinya, sedangkan jamaah cadangan yang telah melunasi BIPIH totalnya sebanyak 29.775 jamaah.

“Dari 24.276 tersebut terdapat sisa (kuota), ini memang ada beberapa provinsi yang tidak terpenuhi sampai cadangan pun kita gabungkan,” ujarnya seperti dikutip antaranews.

Lebih lanjut terkait dengan provinsi yang sampai kuota cadangannya tidak terisi adalah DKI Jakarta, Papua dan Sumatera Utara, yang bila jumlahnya digabungkan totalnya mencapai 266 orang. Dari kuota inilah, Kemenag memutuskan dan akan membagi kuota tersebut terutama pada provinsi yang masih satu embarkasi.

Sisa kuota DKI Jakarta yang berjumlah 119 orang akan diberikan kepada Provinsi Banten sebanyak 70 orang dan Provinsi Lampung sejumlah 49 orang. Kemudian sisa kuota Provinsi Papua yang ada 17 orang seluruhnya akan diberikan kepada Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sedangkan sisa kuota Provinsi Sumatera Utara sebanyak 130 jamaah akan diberikan untuk dua provinsi dengan masa tunggu terlama dengan rincian untuk Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 18 jamaah haji, Provinsi Sulawesi Selatan 112 jamaah haji,” ucapnya.

Kemudian menanggapi pertanyaan atas ketidakadilan dari adanya pengalihan kuota itu, Hilman menyampaikan kepada para anggota DPR RI Komisi VIII bahwa kebijakan tersebut sebenarnya merupakan kebijakan berbentuk simulasi, yang dijalankan bila terjadi suatu kekosongan pada kuota yang disediakan.

Ia menegaskan, kebijakan itu bisa dikompromikan dengan jajarannya di daerah, bila terdapat pihak-pihak yang kurang berkenan.

"Sebetulnya dalam aturan kita kalau tidak terpenuhi, maka kekosongan itu bisa diisi oleh jamaah yang satu embarkasi. Ini bentuk simulasi-simulasi yang ada di provinsi yang jumlah (kekosongan kuotanya) agak banyak. Jadi kita simulasikan saja, tapi ini bisa dikompromikan," ujarnya. (*)

 


Index
Pj Bupati Kampar Terima Dewan Pendidikan Riau 
Rabu, 31 Mei 2023 | 20:35:26 WIB
Empat Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci Makkah    
Selasa, 30 Mei 2023 | 20:43:53 WIB
Video
Pj Bupati Kampar Terima Dewan Pendidikan Riau 
Rabu, 31 Mei 2023 | 20:35:26 WIB
Empat Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci Makkah    
Selasa, 30 Mei 2023 | 20:43:53 WIB
Berapa Maksimal Kafein yang Ideal Dikonsumsi?
Selasa, 30 Mei 2023 | 20:18:00 WIB
Pemerintah Bahas Rencana Kenaikan Gaji PNS
Selasa, 30 Mei 2023 | 17:50:00 WIB
Rupiah Merangkak ke Rp14.948 per Dolar AS
Selasa, 30 Mei 2023 | 12:13:21 WIB
BMKG Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini
Selasa, 30 Mei 2023 | 11:43:17 WIB
wajah
Vokalis Kahitna Carlo Saba Meninggal

Kamis, 20 April 2023 | 02:10:17 WIB
Politikus
Lucky Hakim Tanggalkan Jabatan Wakil Bupati
Rabu, 15 Februari 2023 | 20:04:17 WIB
Popularitas Erick Thohir Naik Signifikan 
Minggu, 24 April 2022 | 19:42:13 WIB
Politik
Ingat! Calon Legislatif Wajib Laporkan LHKPN
Rabu, 24 Mei 2023 | 19:55:00 WIB
Pasar
Berapa Maksimal Kafein yang Ideal Dikonsumsi?
Selasa, 30 Mei 2023 | 20:18:00 WIB
Hukum
Nusantara
Empat Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci Makkah    

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:43:53 WIB
Pemerintah Bahas Rencana Kenaikan Gaji PNS

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:50:00 WIB
Otomotif
Harga Calya dan Sigra masih Bertahan hingga Maret 2023

Senin, 13 Maret 2023 | 18:32:06 WIB
Stop Diperpanjang, Pelat Nomor Khusus Cuma Mobil Dinas

Minggu, 29 Januari 2023 | 20:02:01 WIB
Hyundai Ioniq 5 Bisa Jalan Menyamping Mirip Kepiting

Selasa, 10 Januari 2023 | 21:12:29 WIB
Selain Pasang Cip, Semua Kendaraan akan Dipasang QR Code

Selasa, 3 Januari 2023 | 21:38:01 WIB
Zona riau
Pj Bupati Kampar Terima Dewan Pendidikan Riau 

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:35:26 WIB

Inspiratif
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah 

Minggu, 9 April 2023 | 13:16:17 WIB
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi

Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:56:54 WIB
Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya

Jumat, 4 November 2022 | 20:42:29 WIB
wanita
Hadirkan 9 Tanaman yang Dibenci Nyamuk di Musim Hujan

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:45:11 WIB
Madu, Satu dari 8 Obat Alami Membersihkan Paru-paru

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:22:43 WIB
Awas, Kolesterol Tinggi Bisa Membunuh Diam-diam

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:29:26 WIB
Skrining Kanker Payudara Bagi Wanita Itu Penting

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:58:54 WIB

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
24 ribu Kuota Jamaah Haji yang Belum Bayar BIPIH Digantikan Jamaah Cadangan
nusantara | Senin, 22 Mei 2023 | 20:02:09 WIB
Editor : Budhi Santoso | Penulis : Hreeloita Dharma Shanti
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief
Popular

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan mengalihkan sebanyak 24.276 kuota calon jamaah haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), kepada jamaah yang masuk ke dalam kuota cadangan.

“Sampai periode pelunasan berakhir, sisa kuota yang belum melunasi (BIPIH) sebanyak 24.276 jamaah. Selanjutnya untuk mengisi sisa kuota yang belum melunasi tersebut, akan diisi oleh jamaah haji cadangan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam RDP Bersama DPR RI Komisi VIII yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Hilman menuturkan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah menyatakan, alokasi kuota jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi ada sebesar 221.000 kuota.

Kuota bagi jamaah haji reguler itu ada sebanyak 203.320 jamaah, yang terdiri dari 190.897 jamaah haji, 10.166 prioritas usia lanjut, 685 pimpinan atau pendamping KBIHU dan 1.572 petugas haji daerah. Sementara untuk kuota jamaah haji khusus yakni 17.680 bagi jamaah yang terdiri dari 16.305 jamaah haji dan 1.375 petugas haji khusus.

Namun dalam rentang waktu pelunasan BIPIH bagi kuota jamaah haji regular yang disepakati terhitung sejak 11 April hingga 19 Mei 2023, berdasarkan data jamaah haji yang Kemenag himpun diketahui hanya 179.044 jamaah yang telah melunasinya, sedangkan jamaah cadangan yang telah melunasi BIPIH totalnya sebanyak 29.775 jamaah.

“Dari 24.276 tersebut terdapat sisa (kuota), ini memang ada beberapa provinsi yang tidak terpenuhi sampai cadangan pun kita gabungkan,” ujarnya seperti dikutip antaranews.

Lebih lanjut terkait dengan provinsi yang sampai kuota cadangannya tidak terisi adalah DKI Jakarta, Papua dan Sumatera Utara, yang bila jumlahnya digabungkan totalnya mencapai 266 orang. Dari kuota inilah, Kemenag memutuskan dan akan membagi kuota tersebut terutama pada provinsi yang masih satu embarkasi.

Sisa kuota DKI Jakarta yang berjumlah 119 orang akan diberikan kepada Provinsi Banten sebanyak 70 orang dan Provinsi Lampung sejumlah 49 orang. Kemudian sisa kuota Provinsi Papua yang ada 17 orang seluruhnya akan diberikan kepada Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sedangkan sisa kuota Provinsi Sumatera Utara sebanyak 130 jamaah akan diberikan untuk dua provinsi dengan masa tunggu terlama dengan rincian untuk Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 18 jamaah haji, Provinsi Sulawesi Selatan 112 jamaah haji,” ucapnya.

Kemudian menanggapi pertanyaan atas ketidakadilan dari adanya pengalihan kuota itu, Hilman menyampaikan kepada para anggota DPR RI Komisi VIII bahwa kebijakan tersebut sebenarnya merupakan kebijakan berbentuk simulasi, yang dijalankan bila terjadi suatu kekosongan pada kuota yang disediakan.

Ia menegaskan, kebijakan itu bisa dikompromikan dengan jajarannya di daerah, bila terdapat pihak-pihak yang kurang berkenan.

"Sebetulnya dalam aturan kita kalau tidak terpenuhi, maka kekosongan itu bisa diisi oleh jamaah yang satu embarkasi. Ini bentuk simulasi-simulasi yang ada di provinsi yang jumlah (kekosongan kuotanya) agak banyak. Jadi kita simulasikan saja, tapi ini bisa dikompromikan," ujarnya. (*)

 


HOME


INDEX


POPULAR