|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah. Dan yang perlu dicatat bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," tandasnya.
Sebelum Riau, Jokowi sempat meninjau langsung jalan rusak di Lampung dan Jambi. Pemerintah mengucurkan dana Rp800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan rusak di Lampung.
Izin Dibekukan, Bareskrim Bersiap Proses Pidana 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
Sumber: CNNindonesia