|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Kesepuluh, Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil dari Dinas Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Kota Pekanbaru. Terakhir, persyaratan lain sesuai ketentuan.
Bantuan Makanan untuk Orang Terlantar
Tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial menganggarkan bantuan makan dan minum bagi warga tidak mampu, penyandang disabilitas dan anak terlantar.
Kapolda Riau Sebut Bupati Siak sebagai Mentor dalam Isu Lingkungan
Gencatan Senjata Dilanggar, Israel Kembali Tewaskan Jurnalis dan Anak-anak di Gaza
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag, M.Ag mengatakan bantuan makan dan minum diberikan dua kali dalam satu hari.
"Bantuan permakanan ini bertujuan untuk membantu orang miskin, orang terlantar dan penyandang disabilitas di kota Pekanbaru. Membantu makan minumnya dua kali sehari semalam. Ini selama satu tahun," ujar Idrus.