POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Hukum

Begini Cara Pelaku Selundupkan Sabu 52 Kg dari Malaysia ke Riau

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Penulis : halloriau.com
 Begini Cara Pelaku Selundupkan Sabu 52 Kg dari Malaysia ke Riau - Pekanbaruexpress
Barang bukti sabu yang diamankan BNN dan Bea Cukai.

PEKANBARU - Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, beberapa waktu lalu, berhasil menyita sabu seberat 52 kilogram lebih asal Johor, Malaysia. Barang haram itu dibawa oleh pelaku melalui jalur perairan laut dengan menggunakan sistem ship to ship (kapal ke kapal).

Selain sabu, tim BNN Pusat yang dibantu Bea dan Cukai juga mengamankan tiga orang pelakunya. Mereka ditangkap saat menerima barang haram tersebut di pinggir pantai, Pelabuhan Buruh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan pelaku melakukan serah terima barang haram ini di tengah laut dari kapal ke kapal (ship to ship) yang disepakati bersama.

Baca :

"Pelaku kita tangkap di dua tempat, Batam Kepulauan Riau dan Inhil. Mereka ini punya perannya masing-masing dalam menjalankan tugasnya," ungkap Arman saat Konferensi Pers, Senin (29/4/2019) siang.

Arman menyebut, dalam sistem pengiriman barang haram ini, para mafia Narkoba ini memilih di tengah laut dengan sistem ship to ship. Sementara pelaku lainnya, telah bersiap-siap menjemput untuk dilansir kembali ke pinggiran pantai.

"Sistem pengirimannya di tengah laut dari kapal ke kapal (ship to ship). Dari Johor, Malaysia sabu dikirim dengan kapal kayu sampai di tengah dijemput speed boat untuk dilansir ke pinggir pantai," sebut Arman.

Baca :

Sementara itu, tim yang sudah menunggu di pinggir pantai bersiap-siap menangkap pelaku yang akan mengirimkan lagi barang itu menggunakan jalur darat. Kata Arman, saat itu dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yaitu supir mobil.

"Seorang pelaku supir speed boat berhasil kabur, sementara pelaku supir mobil yang menunggu di pinggir pelabuhan kita tangkap dengan barang bukti dua karung besar berisi sabu dengan berat 50 kilogram," terang Arman.

Tidak ingin buruannya kabur, tim BNN Pusat terus memburu, hingga membuahkan hasil. Seorang pelaku yang berhasil melarikan diri ditangkap di daerah Batam. Kata dia, pelaku yang diketahui sebagai pengendali juga ikut dtangkap.

Baca :

"Pelaku yang kita amankan pertama, atas nama Rusman. Lalu Firdaus ditangkap di Batam bersama dengan Piara yang juga sebagai pengendali barang haram tersebut," sambung Arman.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti non Narkoba. Di antaranya speed boat, kendaraan roda empat, sepeda motor. Lalu alat komunikasi (Hp), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pasport, ATM dan Buku Tabungan.

"Barang bukti ini (non Narkoba) yang nantinya akan didalami kembali aliran dana hasil dari bisnis haram tersebut. Kita juga akan mendalami perkara ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ungkapnya.*

Baca :

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB