|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Bilal Ramadhan | Penulis : Rizky Suryarandika
Lebih lanjut, IPW memandang kejadian yang dikemukakan Bripka Andry merupakan masalah laten layaknya fenomena gunung es gratifikasi di institusi Polri.
"Bisa dibayangkan seorang Bripka Andry yang gajinya hanya sekitar Rp 4 juta dengan tunjangan harus menyetor puluhan juta bahkan ratusan juta diperintah menyetor kepada atasannya. Jumlah setoran melebihi penghasilan resminya pasti akan menuntut Bripka Andry serta anggota lainnya (berjumlah enam orang) akan jumpalitan mencari dana bahkan dari sumber yang ilegal," ujar Sugeng.
Oleh karena itu, IPW mendukung langkah Polda Riau menonaktifkan Kompol petrus simamora. Selanjutnya, IPW mendesak agar dilakukan pemeriksaan kode etik serta proses pidana pemerasan dalam jabatan terhadap kompol Petrus simamora.
"IPW mendorong agar anggota-anggota Polri yang didesak oleh atasannya menyetor untuk menolak perintah atasan tersebut dan berani melaporkan pada atasan dari atasannya ini," ucap Sugeng.
Sebelumnya dalam unggahannya, Bripka Andry menampilkan tangkapan layar (screenshoot) bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Kompol Petrus Hottiner Sima. Dia mengaku telah mendatangi Dansat Brimob Polda Riau bersama ibunya yang sedang sakit komplikasi untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.