Senin, 12 Juni 2023 | 20:44:29 WIB
Editor : Agus raharjo | Penulis : Febryan A
Mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengunggat peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Agung (MA) terkait syarat mantan napi korupsi menjadi caleg . (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)