|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU -- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol menegaskan, bahwa secara pelaksanaan tidak ada kendala dalam PPDB Riau tahun 2023.
Hanya saja, kata dia, memang ada banyak orang tua atau wali murid calon siswa yang menginginkan anak mereka bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Hal ini disampaikan Kamsol saat ditemui di kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Senin (3/7/2023).
Dalam kesempatan itu, dia juga menanggapi soal itu titip nama di KK yang kini tengah berhembus, agar anak mereka memenuhi syarat secara zonasi.
"Satu Dolar" untuk Riau: PHR Didesak Buka Kartu
Perebutan Ketua Golkar Riau: Antara Loyalitas Kader dan Kepentingan Politik
Menurutnya, pemerintah telah mengharuskan kepada pihak sekolah untuk melakukan verifikasi terhadap data-data calon siswa yang sekiranya meragukan.
Kamsol menegaskan hal ini memunculkan banyak tuntutan dari wali murid agar dilakukan verifikasi faktual. Namun yang terpenting, menurutnya, sekolah tetap harus menjalankan PPBD sesuai dengan ketentuan berlaku, yakni Pergub dan Juknis.