POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Nusantara

Kapolri: Al-Zaytun Diduga Melakukan Penistaan Agama

Rabu, 5 Juli 2023 | 19:56:17 WIB
Penulis : Rep
Kapolri: Al-Zaytun Diduga Melakukan Penistaan Agama - Pekanbaruexpress
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

MEDAN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Al Zaytun adalah ponpes di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dipimpin Panji Gumilang. Kapolri mengatakan ada dugaan pesantren ini melakukan penistaan agama.

"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatra Utara, Rabu (5/7/2023).

Listyo Sigit menjelaskan Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait Ponpes Al-Zaytun itu. "Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," tambahnya.

Baca :

Dia berharap masyarakat dapat percaya kepada Polri dalam menangani kasus tersebut. "Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.

Sebelumnya, Senin (3/7/2023), tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan usai gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari (7/4/2023), mengatakan gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.

Baca :

Kesimpulan gelar perkara itu ialah penyelidikan kasus itu dinaikkan menjadi penyidikan. Usai menaikkan status penanganan perkara, Bareskrim melaksanakan upaya-upaya penyidikan mulai Rabu.

Penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang. Dengan pemeriksaan itu, sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun. "Belum ada keputusan sampai ke situ, kami (Pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kami tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata MahfudMD di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7/2023), seperti dikutip republika.

Baca :

Mahfud menambahkan pemerintah juga masih menampung usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membekukan izin Ponpes Al-Zaytun. (*)


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Rabu, 28 Januari 2026 | 22:46:26 WIB
pekanbaru
Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Capai Ratusan Kasus
Rabu, 28 Januari 2026 | 16:55:00 WIB
pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Puluhan Lokasi untuk Koperasi Merah Putih
Rabu, 28 Januari 2026 | 14:33:00 WIB
pekanbaru
Cakupan JKN-KIS Tembus 100 Persen, Pekanbaru Sabet UHC Awards 2026
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:02:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB