|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : PE/DL
PEKANBARU - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau, Boby Rachmat mengatakan, terkait pengajuan dari pihak manajemen PSPS ke Dispora Riau untuk melanjutkan penggunaan sarana stadion utama Riau, stadion Kaharuddin dan asrama atlet, pada prinsipnya permohonan itu disetujui.
"Pada prinsipnya kita sudah lapor kepada pimpinan, dan pada prinsipnya setuju tetapi sesuai dengan aturan dan ketentuan. Kita sedang bicarakan bukan hanya tata kelolanya tetapi kita berharap ada kerjasama," ujar Boby Rachmat, ketika dikonfirmasi Jumat (14/7-2023).
Ia menuturkan, seperti kita lihat ada dua contoh stadion yang dikelola oleh klub liga Indonesia seperti Persita Tangerang dan Bali United. Jadi, kami akan belajar atau mengacu kesana, jadi bukan hanya sifatnya satu tahun atau dua tahun saja tetapi kalau bisa pola kerjasama yang bisa saling menguntungkan.
AKSI BELA SIAK Resmi Ajukan Amicus Curiae ke MK dan Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilkada Siak
Kemenhub Ungkap Indonesia Airlines Belum Ajukan Izin Penerbangan
"Apalagi di Stadion Kaharuddin Nasution satu kompleks disitu ada sport center rumbai. Kita berharap ada pola dimanfaatkan oleh kedua pihak yang saling menguntungkan. Itu harapan kita. Jadi nanti akan membahas dulu pengajuan dari PSPS tersebut," katanya.
Bahkan lanjut, CEO PSPS Riau, Effendi Syahputra dan juga ketua Asprov PSSI Edward Riansyah juga sudah bertemu dengan Sekdaprov Riau membahas terkait pengelolaan aset sarana olahraga yang ada di Provinsi Riau.