POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan, 22 Perusahaan Digugat KLH

Jumat, 18 Agustus 2023 | 18:15:00 WIB

Penulis : Antaranews

Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan, 22 Perusahaan Digugat KLH
Kebakaran lahan di salah kawasan milik PT Nasional Sago Prima di Kabupaten Meranti, Riau beberapa waktu lalu. [Foto: Int]

Selama tahun 2023, KLHK secara terus-menerus melakukan pemantauan terhadap titik panas atau hotspot guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia. Tim pemantau dari KLHK bekerja selama 24 jam dengan memanfaatkan data satelit untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang memiliki potensi titik panas, terutama di wilayah-wilayah yang merupakan lahan konsesi perusahaan.

Seluruh upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan yang sering kali terjadi di negara ini. *

Sumber: Antaranews.

Baca :

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB