|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Ahmad Rafles/*
Keesokan harinya, polisi kembali mengamankan mobil Toyota Fortuner BM 1733 FS. Sebab, pengemudi mobil ini juga sedang mengangkut 200 liter BBM bersubsidi jenis solar yang disimpan di dalam tangki yang dimodifikasi.
"Untuk penangkapan ke dua, tim mengamankan tersangka berinisial AF (24)," kata perwira menengah jebolan Akpol 1996 itu.
Teguh menjelaskan total ada 3 tersangka yang ditangkap Satreskrim dan dibawa ke Polres Pelalawan. Bahkan, dua mobil mewah itu juga disita polisi.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan mencari tahu ke mana solar-solar bersubsidi itu didistribusikan.
"Kami akan bertindak tegas kepada orang yang mencoba menyelewengkan BBM bersubsidi. Perbuatan mereka banyak masyarakat yang tidak bisa menikmati BBM bersubsidi," ujar Teguh.