|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Lin
Dia berpendapat bahwa pemanggilan Muhaimin oleh KPK bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus yang sedang berlangsung. Tindakan ini diharapkan akan membantu KPK dalam mengungkap kebenaran terkait kasus tersebut dan menjalankan fungsinya sebagai lembaga anti-korupsi.
Dengan demikian, Mahfud MD menyatakan bahwa rencana pemanggilan Muhaimin oleh KPK adalah bagian dari proses hukum yang normal dan bukan politisasi hukum. Mahfud menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan keadilan dalam penanganan kasus ini serta menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip hukum yang adil. *
Sumber: Republika