POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Hukuman dan Uang Pengganti Surya Darmadi Dikorting Hingga 39,8 Triliun

Walhi Sindir Hakim Mahkamah Agung 'Baik Hati'

Rabu, 20 September 2023 | 18:03:42 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Rizky Suryarandika
Walhi Sindir Hakim Mahkamah Agung 'Baik Hati'
Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group akhirnya bernafas lega setelah Mahkamah Agung 'menyunat' hukuman dan uang pengganti. [Grafis: PE]

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan keprihatinannya terkait pemotongan hukuman yang signifikan terhadap Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, dalam putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan tersebut, jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan oleh Surya Darmadi dikurangi hingga mencapai Rp 39,8 triliun.

WALHI menganggap bahwa putusan kasasi ini adalah langkah mundur dalam upaya memberantas korupsi, terutama di sektor Sumber Daya Alam (SDA). Organisasi lingkungan ini mempertanyakan alasannya MA menerima kasasi dari Surya Darmadi.

"Sebenarnya, ketika MA menerima kasasi dari Surya Darmadi, ini merupakan langkah mundur dalam sistem hukum," kata Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun dari Eksekutif Nasional WALHI, dalam wawancara dengan Republika pada Rabu (20/9/2023).

Baca :

WALHI juga menyayangkan perbedaan pendekatan antara MA dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam menghukum Surya Darmadi. Pada awalnya, kedua pengadilan tersebut telah menjatuhkan hukuman berat kepada Surya Darmadi.

"Dalam tahap awal, Surya Darmadi divonis bersalah oleh PN dan upayanya dalam banding ditolak. Namun, ketika kasasinya diterima oleh MA, ini merupakan langkah mundur mengapa permohonannya dikabulkan oleh MA," ungkap Uli.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
olahraga
Pastoor Sindir PSSI: Indonesia Masih Jauh dari Level Piala Dunia
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:59:56 WIB
pasar
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:38:58 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB