|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
WALHI juga mencatat ketulusan hati MA dalam mengurangi secara signifikan hukuman pembayaran uang pengganti dari Surya Darmadi. Organisasi ini menegaskan bahwa jenis putusan seperti ini tidak akan memberikan efek jera kepada Surya Darmadi atau pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan serupa.
"Ini tidak akan memiliki dampak yang mencegah pengusaha-pengusaha lain yang terlibat dalam kasus korupsi di sektor SDA," tegas Uli.
Selain itu, WALHI mengingatkan MA tentang tingkat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh Surya Darmadi dan perusahaannya. Oleh karena itu, jumlah uang pengganti yang ditetapkan oleh PN pun dipertanyakan oleh WALHI, karena dianggap tidak cukup untuk mengembalikan lingkungan secara menyeluruh.
"Bahkan, dalam konteks pemulihan ekosistem dan dampak sosial, jumlah sekitar 40 triliun rupiah tidak akan mencukupi. Terlebih lagi, ketika jumlah itu dikurangi menjadi hanya 2 triliun rupiah," ujar Uli.
Sebelumnya, MA telah mengurangi jumlah hukuman uang pengganti bagi Surya Darmadi dari Rp 42 triliun menjadi hanya Rp 2,2 triliun.